16 December 2012

Tentang LP3T Kepri


Lembaga Pelindung Pemberdayaan Pekerja Terampil atau disingkat LP3T adalah sebuah wadah atau organisasi Yang bertujuan untuk memberdayakan pekerja agar lebih berprestasi dan lebih professional dalam bidang masing-masing serta mampu memberikan kontribusi pemikiran bagi bangsa dan negara. Lembaga ini didirikan di Batam pada tanggal 27 November 2012.


Azas LP3T Kepri

Lembaga Pelindung Pemberdayaan Pekerja Terampil (LP3T)ini  berazaskan Pancasila dan UUD 1945

Misi LP3T Kepri

Untuk mendapatkan generasi Intelektual dan beretika moral Kebangsaan sebagai Prestasi rakyat Indonesia yang maju serta memiliki Integritas tinggi yang dapat menjadi sosok pigur Pemimpin yang peduli terhadap masyarakat dengan cara yang adil dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi Pemimpin yang berbudi Luhur dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Visi LP3T Kepri

Bertekaq melahirkan Figur-figur yang baik, Profesional Beretika moral kebangsan, serta mampu memberikan Pelayanan kepada Masyarakat, terpecaya, Demokratis,menjadi generasi penerus yang bermoral, bermartabat kebangsaan dalam pembangunan masa depan melalui Methode kooperatif yang dapat diterima masyarakat.

Tujuan Lp3t Kepri

LP-3T Bertujuan Untuk mendapatkan Generasi Intelektual Bangsa yang punya Etika Moral Kebangsaan “Cinta Tanah Air dan Bangsa“ serta meningkatkan peran Sumber Daya Pekerja Indonesia sebagai generasi dalam pembangunan Nasional guna mewujudkan tata kehidupan manusia Indonesia yang Adil, Damai, Makmur dan Sejahtera Lahir dan Bathin atas Ijin dan Ridho Allah Yang Maha Pencipta dan Maha Pengasih kepada Hamba-Nya.

Sifat LP3T Kepri

  1.     Besifat Nasionalis
  2.     Organisasi Profesi
  3.     Terbuka
  4.     Bebas
  5.     Mandiri 

Sendi Dasar LP 3T Kepri di Indonesia dalah :

A. Aspek Kebersamaan / Musyawarah dan Mufakat
B. Aspek Demokrasi / Transfaransi / Keterbukaan
C. Aspek Persamaan dan Persaudaraan (Bhinika Tunggal Ika)
D. Aspek Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial.
E. Aspek Kritik dan Intropeksi Diri.
F. Aspek Pemerhati, Sosial, dan Mitra Kerja Pemerintah P usat Maupun Daerah.

Pengadaan & Pengelolahan Tenaga KerjaTrampil / Skill

A. Bidang Engineering

  •     Welding Inspectors
  •     Welding Engineer
  •     QA/QC

B. Bidang Welder & Fitter Piping/Structure
C. Bidang Crane Operator
D. Bidang Rigger & Scaffolded
E. Bidang Sandblasting & Painting
F. Bidang Mechanic & Electric
G. Bidang Marine Crew
H. Bidang Industry / Electronic.

TRIAS SFESIFICATION LP-3T PROVINSI RIAU INDONESIA

1. LEMBAGA :

  •     ASPEK KEBERSAMAAN/MUSYAWARAH DANMUFAKAT
  •     ASPEK KEPEDULIAN DAN TANGGUNG JAWABSOSIAL
  •     ASPEK DEMOKRASI
  •     ASPEK PERSAMAAN DAN PERSAUDARAAN
  •     ASPEK KRITIK DAN KOREKSI DIRI SENDIRI
 2. PELINDUNG :

  •     SEBAGAI PENGAYOM/PELINDUNG
  •     SEBAGAI SUAKA
  •     SEBAGAI PENGAWASAN
  •     SEBAGAI PENYAMPAIAN /PEYALURAN ASPIRASI


3. PEMBERDAYAAN :

  •     PENYALURAN TENAGA KERJA
  •     PENCARIAN SOLUSI BAGI TENAGAPENGANGGUR
  •     PENCARIAN PELUANG USAHA DAN BISNIS
  •     MENGUSAHAKAN PELUANG/ DAN MENCIPTAKAN TENAGA AHLI/SKIIL
  •     MENCIPTAKAN MANUSIA PROFESIONAL
  •     MENJALIN KERJASAMA DENGAN PIHAK PEMDA TK I/IIPERUSAHAAN/ORGANISASI/LEMBAGA/ PERBANKAN/ KOPERASI DLL

BADAN OTONOM LP-3T

1.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
2.Yayasan
3. Badan Intelijen dan Investigasi
4. Koperasi
5. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kode Etik.
6. Badan Komunikasi dan Informasi
7. Dll.

Syarat menjadi Anggota LP3T Kepri

1. Sehat Jasmani dan Rohani
2. Mengisi Formulir Anggota
3. Menyerahkan Curiculum Vitae
4. Kartu Tanda Penduduk
5. Kartu Keluarga
6. Pas Fhoto

  •     Ukuran 2x3 2 Lbr
  •     Ukuran 3x4 2 Lbr
  •     Ukuran 4x6 2 Lbr

7. Berkas lainnya yg dianggap perlu

Biro-Biro Didalam LP3T Kepri

  •     Biro Pendidikan dan Latihan (DIKLAT)
  •     Biro Hubungan Masyarakat (HUMAS)
  •     Biro Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (BP-3A)
  •     Biro Penelitian dan Pengembangan (LITBANG
  •     Biro Pemberdayaan Tenaga Kerja (BPTK)
  •     Biro Ilmu Pengetahuan dan Technology (IPTEK)
  •     Biro Hubungan Lintas Lembaga dan Partai (BHL2P)
  •     Biro Penelitian dan Pengembangan (LITBANG)
  •     Biro Hak Azazi Manusia (HAM)
  •     Biro Lembaga Bantuan dan Penyuluhan Hukum (LBPH)
  •     Biro Economy Koperasi dan Bisnis (BEKOPNIS)
  •     Biro Pembinaan Keorganisasian (BPK)

No comments:

Post a Comment