SIFAT LP-3T
Lembaga Pemberdayaan Pelindung Pekerja Terampil (LP-3T) bersifat:
1. Nasionalis
2. Independen
3. Profesi
4. Terbuka
5. Bebas,
6. Mandiri.
Azas LP-3T
Lembaga Pemberdayaan Pelindung Pekerja Terampil (LP-3T) Kepri di Indonesia berazaskan Pancasila
Dan Undang-Undang Dasar 1945.
TUJUAN LP-3T
Lembaga Pemberdayaan Pelindung Pekerja Terampil (LP-3T) Bertujuan Untuk mendapatkan Tenaga-Tenaga Ahli Dan profesinal Yang Punya Etika Moral Kebangsaan "Cinta Tanah Air Dan Bangsa" Serta meningkatkan Peran Sumber Daya Manusia Indonesia sebagai Generasi Dalam, Pembangunan Nasional guna mewujudkan tata kehidupan manusia Indonesia Yang adil, Damai, makmur sejahtera lahir Dan batin Dan Atas Ijin Dan ridho Allah Yang Maha Pengasih Maha Sang Pencipta Dan kepada Hamba-Nya.
Sendi Dasar LP-3T
Sendi Dasar Lembaga Pemberdayaan Pelindung Pekerja Terampil (LP-3T) di Indonesia adalah:
a. Asfek Kebersamaan / Musyawarah Dan Munfakat
b. Asfek Demokrasi
c. Asfek Persamaan Dan Persaudaraan (Bhinneka Tunggal Ika)
d. Asfek Kepedulian Dan Tanggung Jawab sisial
e. Asfek Kritik Dan Koreksi Diri Sendiri
f. Asfek Sosial / Pemerhati Dan mitra kerjan terhadap Pemerintahan Pusat maupun Daerah
No comments:
Post a Comment